PROGRAM TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI MANAJERIAL SD, MI
PROGRAM TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI MANAJERIAl SD, MI,
setelah kepala sekolah melakukan pemantuan tentang pengelolaan sekolah, langkah berikutnya adalah melakukan tindaklanjut.tindak lanjut dalam kegiatan supervisi manajerial dapat dijadikan pedoman untuk memperbaiki temuan dalam pengelolaan sekolah dan tindaklanjut pencegahan yang berupa upaya untuk mengatasi timbulnya permasalahan di masa y ang akan datang.indak lanjut supervisi manajerial .
DISUSUN OLEH :
……………………
KEPALA SD NEGERI ...........................
PEMERINTAH KABUPATEN ...........................
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
SD NEGERI ........................... KECAMATAN ...........................
KATA PENGANTAR
Instrumen Supervisi Manajerial 1
Instrumen supervisi manajerial download
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan bimbingan kepada kami, sehingga telah dapat melaksanakan kegiatan supervisi Manajerial di SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... dengan baik. Karena supervisi merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilaksanakan oleh Kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai manajer dan supervisor. Perencanaan program supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan Sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas Sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya..
1. Tujuan yang jelas (hasil yang ingin dicapai)
2. Rencana yang jelas
3. Dikerjakan secara terinci dan urutan waktu yang jelas
4. Tindak lanjut hasil supervisi
Setelah supervisi manajerial di SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... telah kami lakukan maka perlu menyusun rencana tindak lanjut hasil supervisi manajerial. Kegiatan ini akan berhasil apabila mempunyai program. Maka kami menyusun program dengan data tersebut yang berasal dari hasil supervisi manajerial yang telah kami lakukan.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, tak lupa disampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga program tindak lanjut supervisi manajerial SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... Kecamatan telah selesai tersusun, terutama kepada :
1. Semua PTK kelas SD Negeri ........................... Kecamatan ...........................
2. Ketua Komite SD Negeri ........................... Kecamatan ...........................
3. Semua warga pegawai, siswa dan guru di SD Negeri ........................... Kecamatan ...........................
4. Dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu
Program tindak lanjut Supervisi manajerial ini bukan untuk merancang kegiatan lanjutan dari supervisi manajerial yang lalu, Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pengelola sekolah dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah secara efektif dan efisien.. Mudah-mudahan semua amal baik dari bapak/ibu mendapatkan balasan yang setimpaldari Allah SWT.Amin
..........................., 12 Juli 2022
Kepala Sekolah
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTRA ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Masalah 1
C. Tujuan 2
BAB II KERANGKA BERPIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH
A. Kerangka Berpikir 3
B. Pemecahan Masalah 3
BAB III PENDEKATAN DAN METODE
A. Pendekatan 5
B. Metode 5
BAB IV HASIL SUPERVISI DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Supervisi 7
B. Pembahasan 8
BAB V SIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. Simpulan 14
B. Rekomendasi 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian sekolah berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Penjelasan Pasal 11, Ayat 2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/ madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah telah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut berarti bahwa paling lambat pada tahun 2015 semua sekolah jalur pendidikan formal khususnya di SD sudah/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang berarti berada pada kategori sekolah mandiri.
Secara umum tujuan dari program pengawasan adalah: 1) mendorong sekolah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi memenuhi/hampir memenuhi standar nasional pendidikan, 2) memberikan arahan upaya-upaya yang harus dilakukan sekolah untuk dapat memenuhi/hampir memenuhi standar nasional pendidikan, 3) memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan pengawasan dalam kurun waktu tertentu, 4) menjalin kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholder pendidikan di SD baik ditingkat pusat dan daerah dalam mengembangkan pengawasan, dan 5) mendapatkan model/rujukan pengawasan. Program pengawasan terdiri dari beberapa kegiatan yaitu identifikasi profil sekolah berdasarkan data yang dijaring melalui inventarisasi kondisi sekolah; penyusunan program kerja oleh sekolah; penilaian, penyempurnaan dan penyepakatan program kerja melalui asistensi dan sinkronisasi program; dan Supervisi hasil pelaksanan program sekolah.
Berkaitan dengan pelaksanaan program supervise sekolah tersebut di atas, perlu adanya tindak lanjut hasil supervise dengan pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah. sehingga keterlaksanaan program sekolah yang telah disusun oleh pihak sekolah dan pencapaian profil sekolah yang sesuai standar nasional pendidikan. Kegiatan Tindak lanjut Supervisi dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk memantau keterlaksanaan program kerja dan pencapaian profil sekolah.
B. Tujuan
Tindak lanjut hasil Supervisi manajerial di SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... dilaksanakan dengan tujuan:
1. Mengumpulkan informasi yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang selanjutnya untuk menyusun program tindak lanjut yang berisi::
a. Penyusunan program tindak lanjut
b. Pelaksanaan tindak lanjut
c. Pelaksanaan menilai pelaksanaan tindak lanjut
d. Pelaporan
2 Teridentifikasinya tingkat ketercapaian program tindak lanjut
a. Teridentifikasinya hambatan, kelemahan dan keberhasilan keterlaksanaan program
b. Tersusunnya program tindak lanjut hasil Supervisi sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.
C. Sasaran
Sasaran tindak lanjut hasil Supervisi Manajerial di SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... adalah Hasil / temuan pada saat pelaksanaan supervisi manajerial. Hasil guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelasnya, hasil PTK dalam melaksanakan kegiatan dan tugasnya. Sasaran tindak lanjut hasil Supervisi yang akan dilakukan pada semua komponen pelaksana program sekolah. Lokasi pembinaan ditetapkan kemudian berdasarkan kesepakatan bersama antara supervisor dan responden sesuai jadwal yang telah direncanakan dilakukan pembinaan.
D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari tindak lanjut hasil Supervisi di SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... adalah:
1. Tersusunnya data yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang mencakup:
a. Penyusunan program tindak lanjut
b. Pelaksanaan tindak lanjut
c. Menilai hasil tindak lanjut hasil Supervisi
2. Teridentifikasinya tingkat ketercapaian program pembelajaran sesuai SNP
3. Teridentifikasinya hambatan, kelemahan dan keberhasilan keterlaksanaan program
4. Tersusunnya Program tindak lanjut hasil Supervisi sekolah.
BAB II
PELAKSANAAN DAN HASIL SUPERVISI
A. Prosedur Supervisi manajerial
Berlangsung dalam suatu SIKLUS dengan 3 tahap utama
1. Tahap Pertemuan Awal
• Guru dan PTK diberi angket berisi macam-macam administrasi kelas, dan kegiatan
• Mengkaji administarasi/ tugas tanggung jawab.
• Kesimpulan pengkajian – kesepakatan tentang waktu
2. Tahap kunjungan kelas, lingkungan dan Observasi kegiatan
Guru dan PTK yang sedang melaksanakan kegiatan diobservasi oleh supervisor sesuai dengan tindakan perbaikan & waktu yang disepakati.
3. Tahap Pertemuan Setelah Observasi
• Memberikan penguatan pendapat/perasaan/sharing
• mengulas kembali permasalahan dalam pekerjaan
• mengulas kembali angket yang telah diisi.
• Memberikan pembinaan
• menetapkan tindak lanjut
B. Pelaksanaan Supervisi manajerial
Supervisi yang dilaksanakan adalah supervisi kunjungan kelas, kegiatan sekolah, dan PTK. Kepala Sekolah sebagai supervisor mengunjungi kelas dan melakukan observasi dan wawancara serta studi dokumen. Supervisor sambil melakukan kunjungan kelas, PTK, dan kegiatan sekolah, serta mengisi instrumen yang telah disiapkan, dari instrumen yang saat pelaksanaan supervisi merupakan dokumen hasil supervisi tehadap administrasi guru dan proses pembelajaran. Dari hasil pengisian intrumen tersebut dapat diketahui seberapa tingkat kemampuan PTK dalam penyusunan administrasi kegiatan dan pembelajaran serta proses .
C. Hasil Supervisi manajerial
. Supervisi dilakukan melalui observasi kelas, dan lingkungan sekolah untuk mengetahui keadaan kelas apakah sesuai dengan hasil pengisian instrumen. Disamping itu kepala sekolah melakukan observasi pelaksanaan KBM dan pelaksanaan kegiatan lainnya. Dari hasil penyebaran instrumen dan observasi kelas dapat dilihat pada tabel-tabel hasil supervisi berikut ini.:
1. Rekap Hasil Supervisi
2. Analisis Hasil Supervisi
BAB III
TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan profesionalisme kinerja PTK. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada PTK yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada PTK yang belum memenuhi standard dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Tindak lanjut hasil supervisi
Setelah dilakukan kegiatan supervisi dapat disimpulkan bahwa hasil supervisi itu baik, efektivitas dan rutinitas kinerja perlu dioptimalkan tidak berhenti pada saat disupervisi saja, maka dipandang perlu adanya tindak lanjut. Hal ini dimaksudkan sebagai usaha optimalisasi dalam peningkatan kinerja selanjutnya sekaligus peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
SASARAN DAN TINDAK LANJUT
A. Supervisi kelas
1. Kegiatan belajar mengajar
a. Mengikutsertakan guru dalam penataran, diklat, bintek
b. Mengikutsertakan guru dalam seminar, workshop, lokakarya
c. Mengadakan IHT, studi visit
d. Mengadakan pembinaan profesianal
e. Melaksanakan KKG, pengembangan profesi dan potensi guru
f. Melaksanakn pembagian tugas guru
2. Pengelolaan kelas
a. Pengaturan tempat duduk anak
b. Pengaturan kelompok belajar, diskusi
c. Penataan kelas dan pemajangan
d. Dilakukan out door study
3. Administrasi kelas
a. Pembenahan administrasi kelas
b. Penyediaan, pemenuhan sarana administrasi kelas yang dibutuhkan
B. Supervisi kegiatan ekstra kurikuler
1. Ekstra kurikuler yang diselenggarakan sekolah, diantaranya pramuka, olahraga, kesenian, les dll
2. Membuat jadwal kegiatan ekstra dan pembagian tugas sesuai dengan bidanngnya masing-masing
3. Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler secara terprogaram dan rutin dilaksanakan
4. Melengkapi administrasi dan sarana yang dibutuhkan
5. Mengikuti kegiatan lomba yang diadakan di tingkat kecamatan maupun lainnya
C. Supervisi ulangan/ujian
1. Memantau kegiatan ulangan tengah semester, semesteran, UKK, UAS, Ujian Nasional dan Sekolah baik teori maupun praktik
D. Supervisi kegiatan lain
1. Perpustakaan, Ulangan/Ujian, UKS, BP
2. Memantau pelaksanaan kegiatan tersebut, dibantu dengan guru senior
3. Menginventaris kekurangan yang ada untuk peningkatan yang akan datang
4. Melengkapi perangkat administrasi dan sarana yang dibutuhkan secara terprogram dan bertahap
5. Pembenahan dan penampilan wajah sekolah
BAB IV
PENUTUP
Dengan tersusunnya program tindak lanjut hasil supervise di sekolah SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... diharapkan dapat memacu pelaksanaan KBM dengan lebih baik. program tindak lanjut hasil supervise ini selain digunakan sebagai pedoman pelaksanaan mudah-mudahan dapat meningkatkan kinerja para pelaksana pendidikan secara profesional. Dalam penyusunan program tindak lanjut hasil supervise ini, kami menyadari masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan kerja berikutnya..
Akhirnya semoga program tindak lanjut hasil supervise ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Demikianlah program tindak lanjut hasil supervise Tahun pelajaran 2021/2022 ini dibuat, sebagai langkah untuk mencapai Sukses pendidikan dengan tujuan dapat melahirkan peningkatan kualitasnya di SD Negeri ........................... Kecamatan ........................... dan sebagai wujud pertanggungjawaban mencerdaskan anak bangsa. Mohon masukannya buat pembaca yang budiman.
Bukti Tindak Lanjut
PEMERINTAH KABUPATEN ...........................
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI ........................... KECAMATAN ...........................
Alamat: Desa ..........................., Kecamatan ..........................., Kabupaten ...........................
SURAT PENGHARGAAN
Nomor : 800 / 024.4 / 2021
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala SD Negeri ........................... Kecamatan ..........................., memberi penghargaan kepada :
Nama : …………….., S. Pd.SD
NIP. : ………… 1 007
Pangkat/ Gol. Ruang : Penata, III/C
Unit Kerja : SD Negeri ...........................
Kecamatan ..........................., Kabupaten ...........................
Berdasarkan hasil Penilaian Proses Pembelajaran, yang bersangkutan memperoleh nilai 83 dengan kategori Baik. Jika ada pelatihan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru kepadanya dibneri kesempatan untuk mengikutinya.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat sesuai kenyataan, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
..........................., 5 November 2021
Kepala Sekolah