RPS Upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran guru Kelas/Mapel melalui supervisi klinis di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK
Contents [Show Up]
Supervisi adalah proses bantuan untuk meningkatkan situasi proses belajar-mengajar agar lebih baik. Supervise klinis berkepentingan dengan upaya memperbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh Guru. Dengan demikian supervisi klinis diartikan sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran.
Kepala Sekoiah sebagai supervisor membantu dan membina guru sebagai mitra kerjanya agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yakni merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
Supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan atau masalah dari guru yang disampaikan kepada supervisor. Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.
Ide untuk memberlakukan supervisi klinis bagi guru muncul ketika guru tidak harus disupervisi atas keinginan kepala sekolah sebagai supervisor tetapi atas kesadaran guru datang ke supervisor minta bantuan mengatasi masalahnya.
Kelemahan guru dalam melaksanakan pembelajaran beberapa diantaranya adalah
(a) kurang menguasai bahan ajar sehingga perilaku guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang percaya diri,
(b) kurang menguasai kelas sehingga siswa kurang terkendali dalam kegiatan belajarnya
(c) kurang terampil dalam berbicara sehingga siswa kurang terkendali dalam kegitana belajarnya,
(d) menampilkan sosok yang kurang simpatik sehingga suasana belajar kurang menarik siswa.
Masih banyak gejala lain yang menunjukan kelemahan dan kekurangan guru pada saat melaksanakan pembelajaran.
KATA PENGANTAR
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 mewajibkan bahwa kepala sekolah yang telah menjabat untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah(PPPKKS).Jika kepala sekolah diangkat sebelum diperundangkan tanggal 9 April 2018, maka wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah. Sedangkan kepala sekolah yang menjabat setelah diperundangkan maka yang bersangkutan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).Grand desain PPPKKS dan PPCKS dikembangkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai UPT di bawah Kemdikbud yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengembangan dan menyiapkan calon kepala sekolah di Indonesia.
Rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah memiliki tugas akhir (TA) pengembangan sekolah untuk pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Laporan program pengembangan sekolah merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta diklat dalam rangka menyelesaikan rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah.Laporan ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas akhir kegiatan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dalam menyelesaikan laporan tugas akhir.
................, 12 Agustus 2019
Peserta Diklat
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul i
Halaman Pengesahan ii
Kata Pengantar iii
Daftar Isu iv
Rencana Pengembangan Sekolah 1
A. Judul Program Pengembangan Sekolah 1
B. Latar Belakang Masalah 1
C. Tujuan 4
D. Indikator 5
E. Hasil yang diharapkan ……………………………… 5
F. Sumber daya ……………………………………… 6
G. Langkah-langkah Kegiatan ……………………………… 6
H. Penutup ……………….. 8
Lampiran –lampiran :
1.Format Telaah RPP 9
2. Instrumen Supervisi 13
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH
TAHUN 2019
A. Judul Program Pengembangan Sekolah
Upaya Meningkatkan Kualitas Proses Pembelajaran Guru Kelas/Mapel melalui Supervisi Klinis di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................
B. Latar Belakang.
Undang–undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidik untuk membuat kurikulum yang harus dilaksanakan pada satuan pendidikan yang bersangkutan agar tujuan pendidikan di suatu sekolah dapat tercapai seperti yang tertera dalam visi dan misi yang direncanakan.
Kurikulum dikembangkan berdasaar prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang memiliki iman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan ,kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan untuk dapat mencapai tujuan tersebut perlu di dukung dengan adanya tenaga pendidik yang profesional yang memiliki kompetensi lengkap, untuk mewujudkannya peran Kepala sekolah ,tim pengembang ,guru dan orang tua peserta didik perlu komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran dan mengevaluasi proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tugas pendidik cukup komplek sehingga untuk mencapai keberhasilan tersebut harus mempunyai kemampuan dalam pembelajaran.Untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka ada upaya yang ditempuh untuk meningkatkan kemampuan dalam pembelajaran yaitu dengan dilaksanakannya supervisi klinis oleh kepala sekolah. TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tingkat pendidikan dasar di Kecamatan ................ memiliki input yang cenderung rendah dibandingkan beberapa SMP negeri yang berada disekitar. Berdasarkan data Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2018/2019 ada 35% siswa dengan SKHUN antara 21 sampai 30 dan 65% siswa dengan SKHUN antara 12 sampai 20. Rendahnya prestasi peserta didik juga di tengarai perolehan rata-rata nilai murni untuk 4 (empat) mata pelaran yang di ujian nasionalkan baik hasil ulangan akhir semester maupun ujian nasional yang masih jauh dari KKM yang ditetapkan sekolah dan hasil penilaian supervisi akademis khusus guru mapel Kelas/Mapel .
Kualitas proses dalam pembelajaran juga masih perlu ditingkatkan sesuai hasil supervise dan kondisi dan prestasi ideal yang diharapkan. Menurut hasil supervise akademis kondisi yang ada dilapangan 75% guru membuat admistrasi dengan copy paste melalui MGMP, baru 60% menggunakan pembelajaran yang berprinsip pada pembelajaran PAIKEM yaitu pembelajaran yang aktif,inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan, masih ada tenaga pendidik yang belum sesuai standar Kompetensinya termasuk pendokumenan perangkat dalam pembelajaran juga belum dilakukan oleh semua guru. Metoda yang digunakan guru masih banyak yang konvensional yaitu ceramah dan adanya kesenjangan penguasaan IT antara guru senior dan yunior , penggunaan alat peeraga dan laboratorium Kelas/Mapel masih rendah.
Prestasi belajar siswa di atas tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, baik faktor internal maupun eksternal. Faktor eksternal yang mempengaruhi salah satunya adalah faktor sekolah yang meliputi cara guru mengajar, model pembelajaran, ala-alat pelajaran, kurikulum, waktu sekolah, interaksi guru dan murid, disiplin sekolah, dan media pendidikan. Dari hal-hal yang mempengaruhi prestasi belajar dari faktor sekolah di atas jelas ada beberapa hal yang berkaitan dengan kemampuan guru diantaranya adalah cara mengajar, kemapuan menguasai model-model pembelajaran, kemampuan memilih ala-alat pelajaran, interaksi guru dan murid, dan kedisiplinan.
Berdasarkan hasil pengamatan, rendahnya daya serap dan hasil belajar peserta didik selain disebabkan karena intelegensi siswa rata-rata golongan sedang juga disebabkan oleh dominannya proses pembelajaran sebagian guru yang masih menggunakan model konvensional. Proses pembelajaran ini cenderung teacher centered yaitu pembelajaran yang berpusat pada guru sehingga siswa cenderung pasif. Sebagian guru lebih suka menerapkan model tersebut karena tidak memerlukan alat dan bahan praktik, cukup menjelaskan konsep-konsep yang ada pada buku ajar atau referensi lain. Dalam hal ini siswa tidak diajarkan strategi belajar yang dapat memahami bagaimana belajar, berpikir, dan memotivasi diri sendiri yang semuanya Apabila kita ingin meningkatkan prestasi belajar siswa, tentunya tidak akan terlepas dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.
Perubahan paradigma pembelajaran yang diperlukan adalah orientasi pembelajaran yang semula berpusat pada guru (teacher centered) beralih berpusat pada siswa (student centered); metodologi yang semula lebih didominasi ekspositori berganti ke partisMapel/Kelastori; dan pendekatan yang semula lebih banyak bersifat tekstual berubah menjadi kontekstual. Berdasarkan kenyataan tersebut, untuk menjaga keprofesionalan guru maka sangat diperlukan seorang pemimpin yang mampu mempengaruhi, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan, maka diperlukan supervisi kepala sekolah yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua kelas dalam setiap tingkat yang ada di sekolah, itu merupakan kunci keberhasilan dalam suatu pembelajaran.Berdasarkan data dan kondisi yang ada di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ tersebut, penulis mengasumsikan adanya kesulitan-kesulitan atau masalah dalam proses pembelajaran guru Kelas/Mapel untuk itu penulis mengajukan Proposal program pengembangan sekoah (RPS) dengan tema “Upaya Meningkatkan Kualitas Proses Pembelajaran Guru Kelas/Mapel Melalui Supervisi Klinis di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................”.
C. Tujuan
Tujuan pengembangan sekolah adalah upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran guru Kelas/Mapel melalui supervisi klinis di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ Tahun Pelajaran 2019/2010
D. Indikator
Indikator keberhasilan Program Pengembangan Sekolah dalam upaya meningkatan kualitas proses pembelajaran Guru Kelas/Mapel melalui supervise klinis ini adalah sebagai berikut. :
1. 100 % kualitas proses pembelajaran guru MAPEL/KELASmeningkat
2. 95 % guru Kelas/Mapel berani menyampaikan masalah atau kesulitan dalam proses pembelajarannya .
3. 100 % guru Kelas/Mapel mampu menyusun RPP dan perangkat pembelajaran yang terstandar.
4. 95 % Guru Kelas/Mapel di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ menerapkan proses pembelajaran PAIKEM.
5. 100% Guru Kelas/Mapel dapat menentukan workshorp apa yang diperlukan dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
E. Hasil yang diharapkan
1. Semua guru Kelas/Mapel di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ dapat meningkatkan kualitas dalam proses pembelajaran
2. Semua guru Kelas/Mapel TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ mempunyai solusi dalam mengatasi masalah / hambatan dalam pembelajarannya.
3. Semua guru di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ memiliki perangkat pembelajaran.
yang baik , lengkap dan benar.
4. Semua guru Kelas/Mapel di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK ................ dapat menerapkan proses pembelajaran PAIKEM
5. Semua guru Kelas/Mapel dapat menentukan workshorp apa yang perlu diadakan dalam peningkatan kompetensi profesionalismenya
Pembelajaran merupakan kegiatan yang utama dan sangat vital dalam satuan pendidikan. Proses pembelajaran akan sangat menentukan kualitas atau mutu lulusan yang menjadi bagian terpenting dari mutu sekolah. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran hendaknya benar-benar dilaksanakan dengan mengacu pada standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan satuan pendidikan. Agar pembelajaran berlangsung efektif maka perlu disusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada standar mutu yang relevan yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala sekolah merasa perlu melakukan suatu upaya untuk perbaikan rapot mutu dengan Pemenuhan/peningkatan SNP utamanya pada Standar Proses melalui kegiatan peningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP yang terstandar melalui workshop. Selain alasan tersebut dipilihnya perbaikan pemenuhan SNP pada Standar Proses karena ruh dari pendidikan ada pada proses pembelajaran.
F. Sumber daya
Sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Workshop ini adalah sebagai berikut.
1. Sumberdaya manusia yang meliputi narasumber, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 2 ................ .
2. Sumber daya keuangan berasal BOS
3. Sumber daya fasilitas meliputi, ruangan, mebeler, laptop, lcd, atk dan buku materi
G. Langkah – langkah Kegiatan
Rencana Tindak lanjut ini akan dilaksanakan 2(dua) tahap, dimana masing-masing tahap terdiri dari kegiatan sebagai berikut : tahap kesatu sebelum memberikan pembimbingan dan tahap kedua setelah pemberian bimbingan adapun kegiatan tiap tahapnya sama yaitu :
1. Tahap pertemuan pendahuluan.
Pertemuan awal dilakukan sebelum melaksanakan observasi kelas. Menurut Sergiovanni (1987), tidak ada tahap yang lebih penting dari pada pertemuan awal. Dalam pertemuan ini supervisor dan guru bersama–sama membicarakan rencana tentang ketrampilan yang akan diobservasi dan dicatat, dibicarakan juga jenis data mengajar yang akan dicatat selama pembelajaran berlangsung. Hasil akhir dari pertemuan awal adalah adanya kesepakatan bersama antara guru dengan supervisor misalnya aktifitas yang akan diobservasi, menetapkan mekanisme atau aturan-aturan saat observasi KBM.
2. Tahap kedua pengamatan (observasi) dalam pembelajaran.
Dalam observasi pembelajaran supervisor dituntut untuk menggunakan bermacam – macam ketrampilan yaitu menentukan aspek-aspek yang akan diobservasi dan bagaimana cara mengobservasinya. Pada tahap ini guru melatih tingkah laku mengajar berdasarkan komponen ketrampilan yang telah disepakati
3. Tahap ketiga pertemuan balik.
Sebelum pertemuan balikan dilaksanakan maka supervisor mengadakan analisis pendahuluan tentang rekaman observasi yang dibuat sebagai bahan dalam pembicaraan tahap ini setelah itu baru melakukan pertemuan.
4. Jadwal Kegiatan :
silahkan buat jadwal kegiatan sesuai kenyataan..
Kegiatan
a. Persiapan tanggal/bulan/tahun
b. Pertemuan Thp. I tanggal/bulan/tahun
c. PertemuanThp.II. pengamatan KBMtanggal/bulan/tahun
d. Pertemuan Thp. III. pertemuan balik.tanggal/bulan/tahun
e. Pembuatan laporan tanggal/bulan/tahun
5. Monitoring dan Evaluasi
Pemantauan/monitoring dilakukan oleh guru senior (tim supervise pembelajaran) meliputi:
a. Telaah RPP (format terlampir)
b. Supervisi pembelajaran (format terlampir)
H. Penutup
Demikian Rencana Pengembangan Sekolah melalui kegiatan Supervisi klinis bagi guru – guru Kelas/Mapel ................ Tahun Pelajaran 2019/2010 kami buat, besar harapan kami kegiatan yang akan kami laksanakan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan rapot mutu sekaligus mutu pembelajaran di TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK .................
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan bagian dari proses pembelajaran yang sangat penting. RPP akan menjadi acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Dengan perencanaan yang baik memungkinkan proses pembelajaran di kelas dapat berjalan efektif sehingga tujuan dapat tercapai.
Lampiran 1 dan lampiran 2 berisi instrumen telaah RPP dan instrumen supervisi pembelajaran silahkan download